Kenali Ciri-ciri Perumahan Bodong
Memiliki rumah sendiri kini menjadi salah satu tujuan hidup bahkan menjadi standart kesuksesan bagi banyak orang. Tak heran, banyak developer atau pengembang properti yang berlomba-lomba memberikan penawaran menarik kepada konsumen untuk membeli properti kepada mereka. Namun, sobat MasukSini properti kalian harus berhati-hati ketika akan memutuskan untuk membeli rumah. Pasalnya, penipuan rumah murah yang sering terjadi di beberapa wilayah Indonesia menjadi pelajaran agar kita harus berhati-hati dan tidak cepat mengambil keputusan.
Sahabat MasukSini properti, kalian tak perlu khawatir dengan banyaknya kasus penipuan yang marak dilakukan developer yang tidak bertanggung jawab. Aktif mencari informasi mengenai reputasi adalah salah satu cara untuk membedakan perbedaan antara developer asli dengan developer bodong. Berikut beberapa tips mengenali developer bodong :
- Perbedaan Rincian Info yang Disampaikan dari Brosur dengan Customer Service
Langkah awal yang harus kamu lakukan menanyakan detail dari jasa yang ditawarkan. Pelajari brosur yang diberikan, lalu coba tanyakan kepada customer service. Jika developer ini benar, maka akan menjelaskan dengan detail dan jelas tentang perumahannya. Apabila, jawaban terbata-bata dan apa yang di sampaikan customer service dengan brosur berbeda kamu harus curiga dengan kredibilitasnya.
- Harga Miring Tak Masuk Akal
Salah satu ciri penipuan rumah oleh developer bodong adalah harga yang kelewat miring atau tidak masuk akal. Sehingga jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Lebih baik, kalian mencari informasi sebanyak mungkin terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memilih rumah pilihan Anda.
- Perhatikan Legalitas
Untuk menghindari masalah yang dapat terjadi di kemudian hari seperti penolakan bank, penyegelan oleh pihak berwenang dan masalah lainnya, maka kamu harus memperhatikan legalitas dari rumah yang ingin kamu beli dari developer. Tanyakan kepada pihak developer apakah rumah tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum, karena jika belum ada sebaiknya kamu tunda.
- Hindari Transaksi Jual Beli Rumah di Bawah Tangan
Berisiko besar hingga menimbulkan kerugian ketika kamu melakukan transaksi jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan dengan menggunakan kwitansi sebagai tanda bukti. Ikutilah prosedur sesuai hukum dengan dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.
Sobat MasukSini properti memang bukan hal mudah memilih developer yang terpercaya, jika kalian ingin ambil rumah di perumahan dan masih ragu dengan developer, segeralah untuk mencari informasi sebanyak mungkin dan bertanyalah kepada teman, saudara, keluarga atau juga bisa kalian konsultasikan kepada Agent properti yang tentu saja sudah sangat paham dan profesional dalam bidang properti.