Tahun 2021 ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggunakan sertifikat tanah elektronik, strategi ini untuk pemberantasan masalah sengketa di bidang pertanahan. Ketentuan ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Nomor 4 Peraturan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat elektronik. Strategi sertifikat elektronik ini atau bisa disebut e-sertifikat, berlaku untuk lahan yang belum didaftarkan dan …