klik untuk mengaktifkan zoom
loading...
Kami tidak menemukan hasil apa pun
buka peta
Melihat Peta jalan Satelit Hibrida Medan Lokasi saya Layar penuh Sebelumnya Berikutnya
Kami menemukan 0 hasil. Lihat hasil
Hasil pencarian Anda

Pasar Melemah, Agen Properti Bersertifikat Kian Dibutuhkan

dikirim oleh Fitria di Agustus 19, 2017
0

Saat pasar properti mulai melemah, peran broker atau agen penjualan sangat dibutuhkan sekali. Peran serta tenaga penjualan dari agen properti sangat dibutuhkan sekali agar penjualan properti tersebut cepat laku terjual.

Saat seperti ini banyak kasus sengketa tanah yang dilakukan antara pemilik dengan pengembang sehingga membuat pembeli harus berhati – hati. Terlebih sekarang banyak calon pembeli yang mencari secara online karena keterbatan waktu dan area tempat yang jauh. Para calon pembeli sangat membutuhkan informasi dan solusi yang tepat supaya keputusan untuk membeli maupun investasi properti tidak menghasilkan penyesalan ke depannya.

“Tugas agen atau broker tidak cuma menjual. Ada peran sebagai konsultan yang membimbing calon pembeli dengan informasi dan solusi,” kata Tony Herlambang dari Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia.

Ditemui di sela talkshow bertajuk Pentingnya Aset Digital Bagi Bisnis Property oleh Prime System di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (8/8/2017), ditegaskan bahwa agen atau broker bertanggungjawab secara moril memastikan kliennya tidak mengambil keputusan keliru. Di tahap inilah calon pembeli membutuhkan konsultan properti yang kompeten.

Sebaliknya pengembang juga berkepentingan terhadap tenaga penjualan yang punya kompetensinya teruji dan bersertifikat. Pengembang dan pemilik aset properti juga tidak mau di belakang hari harus berhadapan di ranah hukum dengan para konsumen yang kecewa.

Tetapi sangat disayangkan banyak agen properti yang hanya fokus mencapai target penjualan. Belum ada yang secara rutin melakukan uji kompetensi supaya bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai agen penjualan yang handal agar bisa memperluas jaringan penjualannya sampai ke luar negeri.

“Di data kami hanya 650 orang yang bersertifikat aktif di seluruh Indonesia,” imbuh Tony yang juga merupakan pengurus di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI).

Kebutuhan tenaga agen penjualan yang bersertifikat resmi tersebut dijawab oleh Prime System melalui Prime Developer yang dikembangkan menjadi wadah digital network bagi pengembangnya. Melalui platform sales menajemen system tersebut proyek properti yang dikerjakan akan bekerjasama dengan agen properti yang memiliki sertifikat resmi sebagai tenaga pemasarnya.

Dari pihak pengembang sendiri bisa melihat kinerja dan rekam pengembang melalui portofolio penjualan yang diwajibkan Prime System. Sesuai ketentuan LSP Broker Properti Indonesia, data harus diperbaharui setiap tiga tahun sekali bersama dengan perpanjangan masa belaku sertifikat agen properti penjualan.

“Salah satu fitur utama Prime Developer menajemen promosi ke property marketplace, e-commerce dan media sosial yang relevan. Kami juga bermitra dengan tujuh bank untuk fitur kemudahan proses KPR yang diajukan calon pembeli melalu agen,” papar Audria Kiara, assistant business development menager Prime System.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Bandingkan Daftar

Need Help? Chat with us